Pekanbaru – Topikutama. Com | Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan melaksanakan rapat koordinasi sekaligus peninjauan lapangan Griya Abhipraya pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru dan Bapas Kelas II Dumai, Senin (2/02).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru, Eri Erawan, Kepala Bapas Kelas II Dumai, Ema Pansi Tarigan, serta pejabat struktural dari Bapas Pekanbaru dan Dumai. Rapat dan peninjauan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi kesiapan satuan kerja serta penyusunan langkah strategis penguatan layanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Riau.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin strategis, di antaranya penyampaian status kepegawaian atas nama Setiadi yang ditegaskan tetap bertugas di Bapas Kelas I Pekanbaru hingga terbitnya Surat Keputusan mutasi yang bersangkutan. Selain itu, Kepala Bapas juga diingatkan untuk segera menyampaikan data kebutuhan sarana dan prasarana Balai Pemasyarakatan sesuai dengan surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan.
Pembahasan juga difokuskan pada pembentukan dan penguatan Griya Abhipraya sebagai wadah pembinaan klien pemasyarakatan, termasuk pembuatan dan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Langkah ini dinilai penting untuk memperluas dukungan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Selain itu, direncanakan pula pembentukan Unit Kewirausahaan pada setiap Griya Abhipraya sebagai upaya penguatan kemandirian klien dan sebagai sarana pengembangan hasil bimbingan kemandirian. Unit ini diharapkan mampu menjadi media pembelajaran sekaligus pemberdayaan ekonomi bagi klien pemasyarakatan.






