Pekanbaru – Topikutama. Com | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru mengikuti Kegiatan Penyampaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik: Opini Ombudsman RI Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Riau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pembacaan doa, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Selanjutnya dilakukan penyerahan Laporan Hasil Penilaian dan Piagam Penghargaan, serta penguatan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau yang dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2025 beserta sejumlah catatan strategis terkait potensi maladministrasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Penyampaian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan refleksi dan motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, mencegah terjadinya maladministrasi, serta menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya.






