Bangkinang — Topikutama.Com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan mengikuti rapat pengarahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait.
Rapat pengarahan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, membahas sejumlah isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Di antaranya adalah pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia yang transparan dan akuntabel, optimalisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi warga binaan, serta mekanisme penyediaan bahan makanan di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Pengelolaan koperasi dan wartelsuspas diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, sekaligus mendukung pembinaan yang lebih efektif.
Selain itu, aspek penyediaan bahan makanan juga menjadi perhatian penting, guna memastikan terpenuhinya standar kelayakan dan kualitas makanan bagi warga binaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapas Bangkinang akan terus berupaya meningkatkan tata kelola yang baik, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Peningkatan kualitas layanan, termasuk dalam pengelolaan koperasi, wartelsuspas, dan penyediaan bahan makanan bagi warga binaan, akan terus menjadi prioritas kami,” ujar Alexander Lisman Putra.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh jajaran dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari peran aktif seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui sesi tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Bangkinang diharapkan dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat luas. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.






