Pekanbaru — Topikutama. Com| Kajati Riau Dr. Sutikno, SH., MH. bersama para PJU serta seluruh pegawai mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin yang dilaksanakan di Sasana HM. Prasetyo. (12/03/2026)
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan berintegritas guna menjaga kepercayaan masyarakat. Seluruh insan Adhyaksa dituntut terus meningkatkan kompetensi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan bertanggung jawab.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus lakalantas di Sleman, perkara narkotika di Batam, serta penanganan perkara korupsi di Probolinggo. Dalam setiap penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya ketelitian, kehati-hatian, serta pemahaman yang mendalam terhadap substansi perkara, terlebih dengan berlakunya KUHAP yang baru sehingga penuntut umum diharapkan menjalankan kewenangannya secara profesional dan cermat.
Sementara itu, menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Jaksa Agung mengingatkan agar momentum tersebut tidak dimanfaatkan untuk menyalahgunakan kewenangan. Jabatan jaksa bukanlah jabatan transaksional, melainkan amanah untuk melindungi masyarakat. Jaksa Agung juga menginstruksikan agar seluruh satuan kerja memastikan keamanan sarana dan prasarana sebelum cuti bersama serta mempercepat eksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Terakhir, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh insan Adhyaksa.






