Mahasiswa Karya Bakti Kepada Masyarakat Kelompok 3 Fakultas Hukum Unilak Berikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 2 Tambang

Topikutama. Com | Tambang — Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH UNILAK) melaksanakan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2024 sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menerjunkan lebih kurang 200 orang mahasiswa dengan didampingi Dosen yang disebar disemua kelurahan dan kampung yang ada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Mahasiswa KBM Kelompok 3 Fakultas Hukum UNILAK yang hadir Anggelina, Audrey monica napitupulu, Melisa rizka, Virgio Aidil Nur Putra, Reza herwendi,Syahrizal, Jimmy rahmadhani,Juli affandi, Budhi cahyono, Adiccar hutagalung, Santo yosep,Juan rafael, Geraldo farel, Achni Marfungah, Desy simatupang, Deani hartama, Karennina Wijaya, Selpia ramadhani,Ayuni dan Yuna didampingi langsung oleh Dosen Dedy Felandry, S.H., LL.M. melaksanakan penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi
disambut hangat Kepala SMP Negeri 2 Tambang bersama majelis guru dan siswa, Sabtu (27/07/2024).

Dedy Felandry, S.H., LL.M. menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari di kampus. “Mahasiswa diwajibkan untuk menyampaikan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di SMP Negeri 2 Tambang adalah Hukum Kepemiluan dan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha.

“Salah satu penyuluhan yang diberikan adalah Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha,” imbuh Dedy, merupakan Dosen yang mendampingi kegiatan.

Atas nama kelompok 3 mengucapkan Terima kasih kepada seluruh warga padang luas yang telah membantu Proker kami berjalan dengan lancar kami dari Kelompok 3 memberikan paket sembako.

Dalam Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *