Pelaksanaan Pemeriksaan/Skrining Tes Narkoba urine terhadap Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai

oleh

Topikutama | Dumai — Pada hari selasa tanggal 02 Juli 2024 bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Dumai Kota Dumai telah dilaksanakan Pemeriksaan/Skrining Tes Urine Narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

Pegawai yg dilakukan test urine sebanyak 59 orang dan Pegawai PPNPN sebanyak 16 orang dan hasil test seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai dinyatakan Negatif (-);

Pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika diperlukan tes narkotika terhadap seluruh pegawai kantor kejaksaan.

pengambilan tes narkoba atau sample Urine diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H., dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan PPNPN yang ada dilingkungan Kejaksaan Negeri Dumai.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kota Dumai dimulai dari dalam Kejaksaan Negeri Dumai.
Narkoba merupakan salah satu penyebab rusaknya kehidupan manusia dan tidak tertutup kemungkinan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai menjadi korban2 penyalagunan Narkoba tsb.

Kejaksaan Negeri Dumai berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyahgunaan Narkotika, yg dimulai dari lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai dan pelaksanaan test urine Narkoba akan di laksanakan secara berkelanjutan sebagai salah satu bentuk pencegahan.