Pekanbaru – Topikutama. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta Peserta Magang Nasional, Kamis (8/1/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan komitmen dan arah pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan di tahun 2026.
Penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat. Pejabat Struktural menandatangani dokumen perjanjian sebagai bentuk kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel sesuai dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki makna strategis dalam tata kelola organisasi. Menurutnya, perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak kerja yang menjadi dasar dalam perencanaan, pengukuran, serta pertanggungjawaban kinerja masing-masing pengampu jabatan.
Pada akhir arahannya, Kepala Lapas secara tegas mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencoreng nama baik institusi.
“Pegang teguh integritas, lihat mana yang baik, mana yang tidak baik. Jangan sampai dijatuhi hukuman disiplin karena hal itu. Jika kita tidak berprestasi, paling tidak jangan menjadi penyumbang masalah di organisasi dan koreksi diri masing-masing. Tolong ini dijadikan perhatian,” tutup Kalapas.






