Bapas Kelas I Pekanbaru Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Pekanbaru–Topikutama.Com|Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 06 Maret 2026 yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kabapas Pekanbaru, Eri Erawan beserta jajaran turut serta mengikuti kegiatan ini secara daring di Aula Bapas.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan terkait substansi dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam kegiatan ini terdapat sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara Kantor Wilayah, UPT Pemasyarakatan, dan narasumber untuk memperdalam pemahaman mengenai perubahan, penyesuaian, serta arah kebijakan hukum pidana yang diatur dalam undang-undang terbaru tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memahami arah kebijakan hukum pidana nasional serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *