Pekanbaru – Topikutama. Com | Dalam rangka mendukung efisiensi energi dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar rapat koordinasi yang membahas rencana dan pelaksanaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk penerangan Lapas Bagansiapiapi, Rabu, 04 Februari 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman, Kepala Lapas Bagansiapiapi, Imam, Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, Kepala Lapas Teluk Kuantan, Arip, serta Kepala LPKA Pekanbaru, Dadang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarunit pelaksana teknis dalam mendukung program efisiensi energi dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa penerapan PLTS di Lapas Bagansiapiapi diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, menekan biaya operasional, serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan energi ramah lingkungan. Selain itu, aspek keselamatan kerja, mitigasi risiko, serta keberlanjutan operasional juga menjadi perhatian utama dalam perencanaan sistem tersebut.
Upaya ini tidak hanya mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, tetapi juga meningkatkan kemandirian energi serta efisiensi operasional di daerah dengan keterbatasan infrastruktur. Pelaksanaan kegiatan tersebut selaras dengan Program Aksi Nomor 12 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya penggunaan solar cell dan biogas, menjadi solusi strategis bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan perbatasan.






