PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan Polresta Pekanbaru melalui pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan Setiawan, S.H., M.H., unsur TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Satpol PP, DPC GRANAT Kota Pekanbaru, dan jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru.
Apel kesiapan ini menjadi simbol kuat sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Pekanbaru turut melakukan pemasangan tanda Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan personel sebagai bentuk pengukuhan kesiapan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mulia melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, permasalahan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan serta pembangunan daerah.
Kapolresta menegaskan bahwa apel kesiapan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tekad dan menyatukan langkah seluruh stakeholder dalam menghadapi bahaya narkotika yang semakin kompleks.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Pekanbaru,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa keberadaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Kegiatan tersebut akan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat hingga lingkungan kelurahan.
Melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam apel kesiapan tersebut, diharapkan gerakan pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru semakin masif dan mampu menjadi benteng kuat dalam menyelamatkan generasi bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mencerminkan soliditas seluruh unsur yang tergabung dalam upaya perang melawan narkoba di Kota Pekanbaru.












