Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim Memberikan Penyuluhan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Jaksa Jaga Desa

Bengkalis — Topikutama. Com | Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, S.H., M.H dalam hal ini di wakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Wahyu Ibrahim, S.H, M.H,didampingi Kasubsi I Intelijen Bapak James Naibaho, S.H, M.H, Kasubsi II intelijen Seteven Jafferson, S.H, M.H beserta para Staff Intelijen.Bertempat di ruangan pertemuan lantai II kantor Camat Bathin Solapan(22/0/2026)

Kejari Bengkalis melaksanakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan “Jaksa Jaga Desa” untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Pj dan kepala desa se kecamatan Bathin Solapan. Hadir dalam acara tersebut sekaligus melakukan pendampingan,Camat Bathin Solapan,Muhammad Rusydy, MR.S.STP.M.Si hal ini di wakili kasi trantib Beni Hendra Saputra, S.STP.M.Si.

Tujuan utama penerangan hukum ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Serta meningkatkan kesadaran hukum membantu masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian mencegah pelanggaran hukum dan memberikan pemahaman tentang akibat tindakan melawan hukum untuk mencegah potensi pelanggaran.Serta meningkatkan hubungan antara Kejaksaan dan Masyarakat dan membuka komunikasi dua arah untuk mendekatkan masyarakat kepada institusi kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *