Pekanbaru — Topikutama. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan apel pagi pada Senin, 26 Januari 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Endang Sriwati. Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kalapas Endang Sriwati menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengamanan agar melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan teliti sesuai standar operasional prosedur (SOP), guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kalapas juga menekankan larangan keras terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kalapas mengingatkan seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap WBP harus diperlakukan secara adil, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru semakin berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.






