PEKANBARU – Topikutama. Com | Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Ibu Endang Sriwati, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Rabu, 7 Januari 2026. Prosesi ini dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar, dengan para Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-wilayah Riau. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menetapkan komitmen kerja yang profesional dan terukur bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Riau.
Penandatanganan kinerja ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas pokok serta fungsi pemasyarakatan selama satu tahun ke depan. Melalui perjanjian ini, setiap pimpinan satuan kerja termasuk Lapas Perempuan Pekanbaru, menyatakan kesanggupannya untuk mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini juga menjadi instrumen penting dalam memantau serta mengevaluasi efektivitas program kerja guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan seluruh poin dalam perjanjian kerja tersebut dapat terealisasi dengan optimal. Ibu Endang Sriwati menyampaikan kesiapan jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui inovasi layanan dan pengelolaan organisasi yang transparan.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas demi meningkatkan kualitas pemasyarakatan di wilayah Riau sepanjang tahun 2026.











