Bangkinang — Topikutama. Com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Lapas Bangkinang.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arahan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan disiplin pegawai, serta pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, juga memberikan penguatan terkait pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan. Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Kalapas Bangkinang Suroto menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik institusi,” ujar Suroto.
Kegiatan analisis dan evaluasi tersebut juga menjadi sarana koordinasi dan monitoring pelaksanaan program kerja pemasyarakatan agar berjalan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.









