Pekanbaru – Topikutama. Com | Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru melalui Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Hotman dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Chikita melaksanakan tugas dan fungsi Litmas di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.(08/07/2026)
Kegiatan Litmas ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan pemenuhan hak-hak klien dalam proses integrasi. Melalui kegiatan ini PK melakukan pengumpulan data, wawancara, observasi, serta asesmen terhadap klien untuk penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan.
“Litmas adalah dasar dalam memberikan rekomendasi pembimbingan dan usulan program integrasi bagi klien. Dengan turun langsung ke Rutan, kami dapat menggali informasi lebih akurat terkait latar belakang, kondisi sosial, dan kesiapan klien,” jelas PK Pertama Hotman.
Senada dengan hal tersebut, PK Pertama Chikita menyampaikan bahwa pelaksanaan Litmas juga menjadi sarana koordinasi dengan petugas Rutan. “Kolaborasi yang baik antara Bapas dan Rutan sangat penting agar proses pembinaan dan reintegrasi klien dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru, Eri Erawan, menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Litmas merupakan wujud komitmen Bapas dalam memberikan pelayanan berbasis HAM dan kepentingan terbaik bagi klien.






